Jayapura (ANTARA) - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu mengakui pihaknya kini sedang menyelidiki kasus video kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"Kami memang saat ini sedang menyelidiki kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI di Puncak Jaya. Hal itu kami lakukan setelah mendapat bukti berupa video kekerasan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua," katanya di Jayapura, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu saat ramah tamah bersama wartawan di Jayapura.
Pangdam menjelaskan, isi dari video tersebut adalah tindakan anggota TNI yang pada saat itu bertugas di Puncak Jaya sedang membakar alat kelamin seorang warga.
"Saat ini kami masih mempelajari bukti-bukti yang ada. Untuk mendapat bukti kongkrit saya sudah mengirim tim khusus ke Kabupaten Puncak Jaya guna menginfestigasi lebih lanjut," jelasnya.
Pangdam mengaku, setelah menonton video yang berdurasi empat menit itu menyimpulkan, pelaku penyiksaan terhadap penduduk setempat adalah memang seorang anggota TNI.
"Setelah mendapat bukti dari Komnas HAM saya langsung menonton video itu berulang-ulang dan setelah melihat ternyata benar oknum tersebut adalah seorang anggota TNI. Lokasi kejadiannya antara daerah Tinggi Nambut dengan Gurage," ujar Pangdam.
Pangdam menegaskan, jika nantinya terbukti, benar hal itu dilakukan oleh anggota TNI yang bertugas di Puncak Jaya, pihaknya akan menindak kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kalau itu terbukti, saya akan menindak dengan tegas anggota TNI yang melakukan itu," tegasnya.
Menanggapi hal itu Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu meminta setiap prajurit TNI yang bertugas di Papua untuk mengetahui tugas pokoknya sebelum melaksanakan tugasnya sehari-hari.
"Setiap prajurit TNI wajib tahu tugas pokoknya karena itu penting untuk diketahui. Jika seorang prajurit tidak tahu akan tugas pokoknya tentu hanya pelanggaran yang akan dilakukannya dalam menjalankan tugas," katanya.
"Kami memang saat ini sedang menyelidiki kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI di Puncak Jaya. Hal itu kami lakukan setelah mendapat bukti berupa video kekerasan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua," katanya di Jayapura, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu saat ramah tamah bersama wartawan di Jayapura.
Pangdam menjelaskan, isi dari video tersebut adalah tindakan anggota TNI yang pada saat itu bertugas di Puncak Jaya sedang membakar alat kelamin seorang warga.
"Saat ini kami masih mempelajari bukti-bukti yang ada. Untuk mendapat bukti kongkrit saya sudah mengirim tim khusus ke Kabupaten Puncak Jaya guna menginfestigasi lebih lanjut," jelasnya.
Pangdam mengaku, setelah menonton video yang berdurasi empat menit itu menyimpulkan, pelaku penyiksaan terhadap penduduk setempat adalah memang seorang anggota TNI.
"Setelah mendapat bukti dari Komnas HAM saya langsung menonton video itu berulang-ulang dan setelah melihat ternyata benar oknum tersebut adalah seorang anggota TNI. Lokasi kejadiannya antara daerah Tinggi Nambut dengan Gurage," ujar Pangdam.
Pangdam menegaskan, jika nantinya terbukti, benar hal itu dilakukan oleh anggota TNI yang bertugas di Puncak Jaya, pihaknya akan menindak kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kalau itu terbukti, saya akan menindak dengan tegas anggota TNI yang melakukan itu," tegasnya.
Menanggapi hal itu Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu meminta setiap prajurit TNI yang bertugas di Papua untuk mengetahui tugas pokoknya sebelum melaksanakan tugasnya sehari-hari.
"Setiap prajurit TNI wajib tahu tugas pokoknya karena itu penting untuk diketahui. Jika seorang prajurit tidak tahu akan tugas pokoknya tentu hanya pelanggaran yang akan dilakukannya dalam menjalankan tugas," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentar tidak menggunakan kata-kata kasar , mesum ,dll